Sejarah
PT. BPRS. MARGIRIZKI BAHAGIA didirikan oleh pemegang saham yang merupakan anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada awal tahun 1992 dan beroperasi pada tanggal 08 januari 1994 dengan Akta Pendirian No. 84 tanggal 25 Juli 1992, yang dibuat di hadapan Umar Sjamhudi, SH notaris di Yogyakarta. Untuk pertama kali Perusahaan didirikan dengan nama PT Bank Perkreditan Rakyat Syariah Artha Amanah. Pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI dengan Surat Keputusan No : C2-4555 HT.01.01 Tahun 1993 tanggal 11 Juni 1993. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa perubahan pada tahun 2009 dirubah dengan akta nomor: 31 tanggal 16 September 2009 yang dibuat di hadapan notaris Dr. H. Budi Untung, SH.MM, notaris di Yogyakarta, perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapat persetujuan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Surat Keputusan No. AHU-51669.ah.01.02 Tahun 2009 tanggal 26 Oktober 2009. Pada tahun 2010 Anggaran Dasar Perusahaan dirubah kembali dengan akta No : 14 tanggal 9 Oktober 2010 yang dibuat di hadapan notaris Dr. H. Budi Untung, SH.MM. Pada tahun 2011 Anggaran Dasar Perusahaan kembali mengalami perubahan dengan akta No. 57 tanggal 22 Juni 2011 yang dibuat di hadapan Notaris Dr.H.Budi Untung,SH,MM., dan perubahan anggaran dasar tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI dengan Surat Keputusan No. AHU-60008.AH.01.02 tahun 2011, dan telah mendapat pengesahan dari Bank Indonesia dengan surat No. 14/13/DPbS/PAdBS/Yk tanggal 10 Februari 2012. Pada tanggal 23 Mei 2013 kembali dilakukan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, dengan akta nomor 150 dan 151 yang dibuat dihadapan notaris DR.H. Budi Untung, SH, MM, tentang Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT BPRS Margirizki Bahagia. Terkait dengan akta notaris DR.H. Budi Untung, SH, MM, nomor 151 tentang perubahan modal bank, perubahan komposisi kepemilikan modal tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan No. AHU-60008.AH.01.10-45812 tahun 2013, dan telah mendapatkan pengesahan dari BI dengan surat No.15/86/DPbS/IDABS/Yk, tanggal 11 Juni 2013. Selanjutnya pada tanggal 23 September 2015 kembali dilakukan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan, dengan akta notaris Dr. H. Budi untung, SH, MM nomor 43, tentang perubahan modal bank, perubahan komposisi kepemilikan modal yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0967156 tahun 2015 dan No.AHU-AH.01.03-0967157 tahun 2015 Perubahan akta terakhir dengan Akta Notaris Indra Zulfrizal nomor 66 tertanggal 26 April 2016, dan telah tercatat dalam Administrasi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0050172 tanggal 20 Mei 2016 dengan Akta Notaris Indra Zulfrizal nomor 66 tertanggal 26 April 2016, dan telah tercatat dalam Administrasi Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, dengan Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0050172 tanggal 20 Mei 2016 dan telah mendapatkan pengesahan dari OJK No S-65/KO.03111/2016 Tanggal 16 Juni 2016 kembali dilakukan Perubahan akta dengan Akta No 37 Tanggal 25 Januari 2017 Oleh Notaris INDRA ZULFRIZAL,SARJANA HUKUM Notaris dan PPAT Di Kabupaten Sleman yang telah mendapatkan pengesahan dari menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Keputusan nomor AHU-AH.01.03-0045725 dan telah mendapatkan pengesahan dari OJK No S-97/KO.031/2017 Tanggal 7 Maret 2017 kembali dilakukan Perubahan akta dengan No 07 Tanggal 06 Juli 2018 Oleh Notaris INDRA ZULFRIZAL,SARJANA HUKUM Notaris dan PPAT Di Kabupaten Sleman yang telah mendapatkan pengesahan dari menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Keputusan nomor AHU-AH.01.03-0219680 kembali dilakukan Perubahan akta dengan No 16 Tanggal 09 Juli 2018 Oleh Notaris INDRA ZULFRIZAL,SARJANA HUKUM Notaris dan PPAT Di Kabupaten Sleman yang telah mendapatkan pengesahan dari menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat Keputusan nomor AHU-AH.01.03-0229713